oleh Ummu Zahroh
Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah perkembangan peradaban di masa depan. Setiap langkah, pilihan, dan pengalaman mereka membentuk fondasi keluarga, masyarakat, dan negara. Namun, di tengah pesatnya perkembangan zaman, remaja menghadapi tekanan psikologis yang semakin kompleks. Dari kecemasan akibat tuntutan akademik hingga tekanan sosial di media sosial, individu pada usia remaja dan dewasa awal dihadapkan pada beragam tekanan psikososial yang berpotensi memengaruhi kondisi mereka. Kesehatan mental remaja menjadi isu nyata yang tidak bisa diabaikan.
Daftar Isi
Pendahuluan
Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) melakukan penelitian yang melibatkan ribuan anak usia 10–17 tahun di seluruh Indonesia dan mendapati bahwa satu dari tiga remaja (34,9%) mengalami gejala kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 5,5% remaja memiliki gangguan mental yang terdiagnosis menurut standar internasional (DSM-5). Namun, hanya 2,6% remaja yang pernah mendapatkan bantuan profesional, seperti konseling atau layanan konseling atau psikolog1.
Ini berarti jutaan remaja memiliki masalah emosi dan perilaku yang memengaruhi keseharian mereka. Dalam banyak kasus, gangguan kesehatan mental yang berkembang menjadi tekanan psikologis berkepanjangan dapat mencapai puncaknya, yakni bunuh diri. WHO telah menyebutkan bahwa bunuh diri merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di antara individu berusia 15–29 tahun. Di samping itu, konsekuensi dari kegagalan mengatasi kondisi kesehatan mental pada remaja yang berlanjut hingga dewasa, dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta membatasi kesempatan untuk menjalani kehidupan yang memuaskan sebagai orang dewasa2.
Dalam skala yang lebih besar, jika hal ini dibiarkan terus terjadi, akan terbentuk generasi yang kurang siap menghadapi tantangan hidup, kurang produktif, dan sulit berkontribusi secara positif dalam membangun peradaban yang mulia. Dengan kata lain, tanpa perhatian dan intervensi dini, mimpi membangun generasi emas—yang cerdas, sehat, berkarakter kuat, dan berkepribadian Islam—akan sulit terwujud. Kesehatan mental bukan sekadar soal perasaan anak saat ini, tetapi merupakan fondasi bagi masa depan umat yang lebih kuat, produktif, penuh harapan, dan taat kepada Al-Khāliq.
Pengaruh Pandangan Sekuler terhadap kesehatan Mental Remaja
Nilai, keyakinan, dan pandangan hidup yang diterima anak sejak dini sangat memengaruhi kesehatan mental serta kondisi psikologis mereka. Perlu diketahui bahwa perbuatan manusia merupakan pengaruh (الأَثَر) dari kepribadiannya, seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Husain Abdullah:
“Perbuatan bukanlah kepribadian, bukan pula pola pikir, dan bukan juga pola jiwa atau sikap; akan tetapi, perbuatan merupakan pengaruh dari kepribadian.3”
Dengan demikian berarti bahwa ketika remaja melakukan perbuatan yang mengisyaratkan adanya gangguan kesehatan mental atau gangguan psikologis, hal itu dipengaruhi oleh kepribadiannya. Bukan kepribadian itu sendiri, sebab kepribadian dibangun oleh pola pikir ((الْعَقْلِيَّةُ dan pola jiwa atau sikap (النَّفْسِيَّةُ) sebagaimana yang dijelaskan oleh Muhammad Husain Abdullah:
“Pola pikir adalah metode seseorang dalam memahami atau menilai realitas berdasarkan asas tertentu, atau cara manusia mengaitkan pengetahuan yang telah dimilikinya dengan realitas dengan menilainya berdasarkan satu kaidah atau beberapa kaidah tertentu. Adapun pola jiwa atau sikap adalah metode manusia mengaitkan dorongan (دَوَافِع) pemenuhan naluri serta kebutuhan jasmaninya dengan pemahaman yang dimilikinya4.”
Dalam masyarakat saat ini, sekularisme yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan telah memengaruhi pola pikir dan pola sikap manusia, termasuk remaja. Sekularisme yang dijadikan landasan dalam pendidikan, arus informasi di media sosial, komunikasi serta interaksi di ruang publik telah membanjiri masyarakat dengan pengetahuan yang landasannya tidak memuaskan akal, tidak menenteramkan hati, dan bertentangan dengan fitrah manusia. Kondisi ini berpotensi membentuk pola pikir yang rapuh dan tidak khas, seperti pada sebagian muslim yang mengadopsi pengetahuan berbasis sekularisme lalu menjadikannya sebagai standar dalam menilai realitas atau sebagai dasar dalam memenuhi sebagian dari dorongan naluri serta kebutuhan jasmaninya.
Kehidupan masyarakat dalam sistem sekularisme semakin menjauh dari nuansa keimanan. Masyarakat dibiasakan hidup dalam corak yang materialistik, hedonistik, liberalistik, serta gaya hidup yang mendorong individu untuk mengejar pencapaian duniawi dan validasi dari pihak lain. Banyak hal yang bertolak belakang dengan keyakinan dan ajaran agama tampil di ruang publik, memudahkan alat indera untuk menjangkaunya. Kondisi ini berpotensi membentuk pola jiwa atau sikap yang rapuh dan tidak khas, sehingga tidak tercipta suasana yang mendidik dan membiasakan manusia untuk senantiasa mengaitkan dorongan (دَوَافِع) pemenuhan kebutuhan naluri dan jasmaninya dengan pemahaman yang benar. Akibatnya, justru memunculkan kegelisahan, pencapaian kesuksesan yang tidak memuaskan, serta kebahagiaan yang bersifat semu. Inilah yang berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan kesehatan mental di kalangan remaja.
Berbagai penelitian psikologi menunjukkan bahwa individu yang kehilangan makna hidup spiritual cenderung lebih rentan mengalami kecemasan eksistensial, perasaan hampa, serta rendahnya ketahanan emosional. Ketika kebahagiaan didefinisikan semata-mata melalui pencapaian materi, popularitas, dan kebebasan tanpa batas, remaja mudah terjebak dalam tekanan sosial yang tinggi, perbandingan diri yang terus-menerus, serta rasa gagal yang berulang. Situasi ini menjadi lahan subur bagi munculnya stres, depresi, gangguan kepercayaan diri, bahkan kecenderungan bunuh diri.
Dalam konteks remaja muslim, krisis ini menjadi semakin kompleks karena konsep Islam yang seharusnya menjadi landasan pola pikir serta pola jiwa atau sikap—yang mengajarkan ketenangan batin, tujuan hidup yang jelas, serta keterikatan kepada Allah ﷻ— berbenturan dengan sekularisme yang menekankan kebebasan dan individualisme. Ketika identitas keislaman melemah, remaja kehilangan jangkar moral dan spiritual yang seharusnya menjadi sumber ketenangan dan keteguhan jiwa. Akibatnya, tidak sedikit remaja yang mengalami kebingungan arah hidup, mudah terombang-ambing oleh tren budaya, serta kesulitan menghadapi tekanan kehidupan modern.
Solusi Komprehensif Terhadap Krisis Kesehatan Mental Generasi Muda
Islam merupakan solusi atas seluruh problematika manusia. Allah ﷻ berfirman:
“Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.” (an-Nahl: 89)
Ibn Katsir menjelaskan:
“Sesungguhnya Al-Qur’an mencakup seluruh ilmu yang bermanfaat, berupa kabar tentang apa yang telah terjadi, pengetahuan tentang apa yang akan datang, penetapan hukum atas setiap perkara halal dan haram, serta segala hal yang dibutuhkan manusia dalam urusan dunia dan agama mereka, baik terkait kehidupan mereka di dunia maupun kehidupan akhirat5.”
Ini menegaskan bahwa tauhid yang menjadi landasan pola pikir akan menjadikan remaja memiliki makna hidup yang jelas, bahwa manusia diciptakan untuk beribadah dan memakmurkan bumi sesuai dengan syariat Allah ﷻ. Islam membimbing manusia untuk menilai (menghukumi) realitas dengan konsep yang memuaskan akal, menenteramkan hati, dan selaras dengan fitrah.
Tauhid juga mendorong remaja untuk hidup dalam nuansa iman, memperbanyak amalan sunah, bertadabbur terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, mencermati perjalanan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, serta menghidupkan malam dengan shalat dan doa. Kondisi ini menjadikan remaja mampu merasakan keagungan dan kebesaran Sang Pencipta serta kekuasaan-Nya, sekaligus meningkatkan kesadaran akan hubungannya dengan Allah ﷻ. Dari sinilah, kekuatan iman mampu menguatkan pola jiwa atau sikap remaja yang kemudian mengarahkannya untuk senantiasa mengaitkan dorongan (دَوَافِع) pemenuhan naluri serta kebutuhan jasmaninya dengan ajaran Islam, dan menjalankan aktivitas sesuai dengan syari'at.
Pola pikir dan pola jiwa atau sikap yang berdasarkan Islam akan memberi pengaruh pada perbuatan remaja, menjadikan mereka produktif dan memiliki ketahanan psikologis. Islam juga membangun lingkungan sosial yang sehat melalui keluarga yang kokoh, pendidikan berbasis akidah, serta masyarakat yang saling peduli, sehingga remaja tidak tumbuh dalam kesepian emosional. Lebih luas lagi, penerapan sistem kehidupan Islam secara menyeluruh akan menutup ruang dominasi nilai sekuler yang merusak mental generasi. Negara berperan menjaga pendidikan, media, dan budaya agar selaras dengan nilai Islam, bukan menjadi sarana penanaman liberalisme dan hedonisme. Dengan demikian, terbentuk generasi yang kuat secara iman, stabil secara mental, dan siap menjadi generasi emas peradaban Islam.
Upaya Mewujudkan Generasi Emas Saat Ini
Nasihat untuk rajin ibadah, berpikir positif, atau memperkuat iman tentu penting, tetapi tidak akan efektif apabila lingkungan sosial, pendidikan, media, dan sistem kehidupan justru terus memproduksi tekanan psikologis serta nilai-nilai sekuler yang merusak. Individu yang baik akan sulit bertahan jika terus hidup dalam arus budaya yang menormalisasi hedonisme, kompetisi ekstrem, dan kebebasan tanpa batas. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan Islam bersifat kolektif dan struktural.
Pertama, membentuk kepribadian Islam:
(1) Memfokuskan perhatian pada alam semesta, kehidupan, dan manusia untuk menunjukkan eksistensi Sang Pencipta yang memperkenalkan Zat-Nya dengan nama Allah ﷻ, serta untuk menegaskan kekuasaan-Nya. Selanjutnya, memfokuskan perhatian pada Al-Qur’an dengan mengambil pelajaran bahwa Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang menjadi bukti kenabian Muhammad ﷺ. Melalui proses berpikir, akidah Islam ditanamkan secara kokoh.
(2) Menjelaskan hubungan antara kehidupan manusia di dunia dengan kehidupannya di akhirat.
“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan. Sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam (neraka) Jahim.” (al-Infithor: 13-14)
(3) Menyeru agar setiap permasalahan yang dihadapi diselesaikan dengan menggunakan Islam. Oleh karena itu, seseorang harus memahami hukum syara’ sebelum melaksanakan suatu aktivitas. Apabila tidak mengetahuinya, maka ia wajib bertanya.
“Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (an-Nahl: 43)
Dapat disimpulkan bahwa, metode Islam dalam proses pembelajaran untuk membentuk kepribadian meliputi: (1) belajar secara mendalam hingga mampu memahami hakikat sesuatu yang dipelajari dengan pemahaman yang benar; (2) meyakini apa yang dipelajari sehingga merealisasikannya dalam perbuatan; dan (3) belajar dengan tujuan menjadikannya sebagai solusi atas problematika kehidupan6. Meskipun demikian, remaja dengan kepribadian Islamiyyah bukan berarti tidak memiliki masalah atau terbebas dari persoalan, namun mereka memiliki tempat bersandar dan kembali yang benar ketika menyadari kekurangan, kelemahan, dan kesalahannya.
Kedua, membentuk masyarakat Islamiy:
(1) Pembentukan kepribadian khas berdasarkan Islam,
(2) Berinteraksi dengan masyarakat atas dasar Islam,
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imron: 104)
Lafaz أُمَّةٌ bermakna kelompok, sedangkan frasa يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ merupakan kalimat yang datang setelah isim nakirah (أُمَّةٌ), sehingga berfungsi sebagai sifat7 baginya. Sifat tersebut berbentuk fi’il mudhāri’, yaitu يَدْعُونَ , يَأْمُرُونَ , dan يَنْهَوْنَ, yang menunjukkan perbuatan yang bersifat terus-menerus dan melekat, yakni menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, serta mencegah dari yang mungkar di tengah masyarakat.
(3) Melanjutkan kehidupan Islam. Ibn Mubarak menyatakan:
"Sesungguhnya jamaah adalah tali Allah,maka berpegangteguhlah kepadanya dengan ikatan yang paling kuat bagi siapa pun yang tunduk.Betapa banyak kesulitan yang Allah tolak dengan adanya kekuasaan, sebagai rahmat dari-Nya bagi agama dan kehidupan dunia kita. Seandainya tidak ada khilafah, niscaya jalan-jalan kehidupan kami tidak akan aman, dan orang-orang yang lemah di antara kami akan menjadi rampasan bagi yang kuat8."
Dengan perubahan menyeluruh ini, generasi muda tidak hanya dituntut kuat secara pribadi, tetapi juga ditopang oleh lingkungan dan masyarakat yang sehat serta sistem yang sejalan dengan fitrah manusia. Inilah jalan realistis untuk mewujudkan generasi emas yang hebat, stabil secara mental, dan mampu membangun peradaban yang bermartabat. Allaahu a’lam
Referensi:
- Gloria. (2022, Oktober 24). Hasil Survei I-NAMHS: Satu dari Tiga Remaja Indonesia memiliki Masalah Kesehatan Mental. ugm.ac.id ↩
- WHO. (2025, September 01). Mental Health of Adolescents. ↩
- Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah, Dar al-Bayariq: Lebanon, jilid 1 hal. 93 ↩
- Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah, Dar al-Bayariq: Lebanon, jilid 1 hal. 91 ↩
- Ibn Katsir, Tafsir Ibn Katsir, Dar Thayyibah, jilid 4 hal. 594-595 ↩
- an-Nabhaniy, asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Dar al-Ummah: Lebanon, jilid 1 hal. 265 - 266 ↩
- Berdasarkan kaedah: الجُمَلُ بَعْدَ النَّكِرَاتِ صِفَاتٌ “kalimat yang datang setelah nakiroh adalah sifat” ↩
- Abu Nu’aim, Hilyatul Awliya’, jilid 3 hal. 164 ↩
