Berbuat Ma’ruf dan Tinggalkan Munkar: Siapa Ahli Kebaikan yang Harus Kita Dengarkan?

Penjelasan hadits tentang perintah menegakkan kebaikan dan menjauhi kemungkaran, lengkap dengan takhrij dan pelajaran syariat.

Menolong dalam kebaikan

Hadits Nabi ﷺ ini memberikan pedoman yang sangat mendasar dalam kehidupan seorang muslim: menegakkan kebaikan dan menjauhi kemungkaran dengan menjadikan syariat sebagai standar penilaian. Tidak hanya berisi perintah untuk beramal, hadits ini juga mengajarkan pentingnya muhasabah melalui penilaian orang-orang shalih dan berilmu, yang memahami batasan antara yang diridhai dan yang ditolak oleh agama. Dalam tulisan ini akan dipaparkan takhrij hadits, keterangan para perawi, serta pelajaran penting yang dapat menjadi panduan dalam membentuk kepribadian Islam yang kokoh dan terarah.

📜 Teks Hadits
قال النبي ﷺ : اﺋْﺖِ اﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑَ ﻭاﺟْﺘَﻨِﺐِ اﻟْﻤُﻨْﻜَﺮَ ﻭَاﻧْﻈُﺮْ ﻣَﺎ ﻳُﻌْﺠِﺐُ ﺃُﺫُﻧُﻚَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻚَ اﻟْﻘَﻮﻡُ ﺇِﺫَا ﻗُﻤْﺖَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻫِﻢْ ﻓَﺄِﺗِﻪِ ﻭَاﻧْﻈُﺮِ اﻟَّﺬِﻱْ ﺗَﻜْﺮَﻫُﻪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻚَ اﻟْﻘَﻮﻡُ ﺇِﺫَا ﻗُﻤْﺖَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻫِﻢْ فَاجْتَنِبْه
Nabi ﷺ bersabda: "tegakkanlah kebaikan dan jauhilah kemungkaran, dan perhatikanlah apa yang disukai olehmu, bagaimana orang-orang berkata padamu jika engkau melakukannya, maka lakukanlah; dan perhatikanlah apa yang tidak engkau sukai, bagaimana orang-orang berkata padamu jika engkau melakukan sesuatu, maka tinggalkanlah"
📚 Takhrij Hadits

Dikeluarkan oleh al-Bukhariy dalam al-Adab al-Mufrad, 116 no. 222 Bab Ahl al-Ma'ruf fi ad-Dunya Ahl al-Ma'ruf fi al-Akhirah; Musa bin Isma'il → Abdullah bin Hassan al-Anbariy → Hibban bin 'Ashim → Shofiyyah binti 'Ulaibah dan Duhaibah binti 'Ulaibah → Harmalah bin Abdillah → Nabi ﷺ

⚖️ Kedudukan Hadits

1️⃣ Musa dinilai ثقة ثبت oleh Ibn Hajar1 dan adz-Dzahabiy2.

2️⃣ Abdullah dinilai مقبول oleh Ibn Hajar3, dan ثقة oleh adz-Dzahabiy4. Dikatakan مقبول sebab قلة حديثه "sedikit haditsnya", dan di sisi lain: tidak ada jarh لا يعلم فيه جرح atau tiada nilai dhoif atasnya عدم ثبوت ما يقتدي ضعفه sehingga rawi yang dinilai مقبول di sisi Ibn Hajar merupakan perawi hadits hasan lidzatihi.

3️⃣ Hibban, dinilai مقبول oleh Ibn Hajar5, dan Ibn Hibban memasukkannya dalam ats-Tsiqat6.

4️⃣ Shofiyyah dan Duhaibah, keduanya dinilai مقبولة oleh Ibn Hajar7, dan Ibn Hibban memasukkannya dalam ats-Tsiqot8. Duhaibah dinilai وثقت oleh adz-Dzahabiy9.

5️⃣ Harmalah ialah Shahabat Nabi10. Dan dikatakan:

وكان حرملة من المصلين، وكان له مقام قام فيه حتى غاصت قدمه من طول القيام

"Dan Harmalah tergolong al-Mushollin (panjang sholatnya). Ia memiliki tempat khusus untuk berdiri dalam shalat hingga di tempat itu ada bekas kaki karena lamanya ia berdiri.11".

Kesimpulan: isnad hadits ini hasan. Hibban dan Shofiyyah keduanya مقبولان "diterima periwayatannya". Riwayat ini dapat dijadikan hujjah dalam beramal.

📝 Catatan Pelajaran

1️⃣ Ungkapan:

اﺋﺖ اﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭاﺟﺘﻨﺐ اﻟﻤﻨﻜﺮ

menggunakan fiil amr ائت dan اجتنب, termasuk bentuk perintah yang jelas dan bermakna طلب الفعل "tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan".

Kata ائت dari أتى - يأتي , dan ائت المعروف bermakna: قم المعروف "tegakkanlah kebaikan".

Kata اجتنب dari اجتنب - يجتنب , dan اﺟﺘﻨﺐ اﻟﻤﻨﻜﺮ bermakna: توقّه وابتعد عنه "berhati-hatilah terhadapnya dan menjauhlah darinya".

📌 Makna المعروف "kebaikan" dijelaskan:

🌟 asy-Syarif al-Jurjaniy:

ﻛﻞ ﻣﺎ ﻳﺤﺴﻦ ﻓﻲ اﻟﺸﺮﻉ

"Setiap perkara yang dipandang baik menurut syariat Islam12"

🌟 Abdullah Muhammad ash-Shiddiq al-Ghumariy:

كل ما يقره الشرع من خير ينفع به المسلم نفسه

"Setiap kebaikan yang ditetapkan dan diakui oleh syariat, yang dengannya seorang muslim memperoleh manfaat bagi dirinya.13"

📌 Makna المنكر "kemungkaran" dijelaskan:

🌟 asy-Syarif al-Jurjaniy:

ﻭاﻟﻤﻨﻜﺮ: ﻣﺎ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻪ ﺭﺿﺎ اﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺃﻭ ﻓﻌﻞ

"Al-munkar adalah segala sesuatu yang tidak terdapat keridaan Allah di dalamnya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.14"

🌟 Abdullah Muhammad ash-Shiddiq al-Ghumariy:

كل عمل لا يقره الشرع

"Segala amal yang tidak diakui dan tidak ditetapkan oleh syariat.15"

2️⃣ Perintah ائت المعروف dan اجتنب المنكر berhukum wajib. Dalam Shahih al-Bukhariy diriwayatkan:

لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا لَوْ دَخَلُوهَا لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَالَ لِلْآخَرِينَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Nabi ﷺ bersabda kepada mereka yang ingin memasukinya (masuk ke api karena disuruh), "Kalau mereka memasukinya, niscaya mereka tetap dalam api itu hingga kiamat tiba." Dan Beliau ﷺ berkata kepada sebagian yang lain, "Sama sekali tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan, ketaatan itu hanya dalam kebaikan." (Hr. al-Bukhariy)

redaksi لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ menafikan segala bentuk ketaatan, tidak boleh ada ketaatan sedikitpun dalam kemaksiatan. Dan إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ bentuk qashr haqiqiy, bahwa ketaatan itu hakikatnya hanya untuk perkara yang baik saja. Ungkapan dalam hadits yang berbunyi:

لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"niscaya mereka tetap dalam api itu hingga kiamat tiba" merupakan قرينة "indikasi" yang menunjukkan keharusan mengikuti yang ma'ruf dan menjauhi yang mungkar.

3️⃣ Pada perintah اﺋﺖ اﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭاﺟﺘﻨﺐ اﻟﻤﻨﻜﺮ mengandung dalalah "petunjuk":

لا يتم ذلك كله إلا بالقيام ما يلزم لقيام المعروف ولاجتناب المنكر

"Semua itu tidak dapat terwujud secara sempurna kecuali dengan melaksanakan segala hal yang diperlukan untuk menegakkan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran"

yaitu akal yang sehat, ilmu, dan kecendrungan untuk taat karena tumbuh dalam nuansa iman. Pola pikir islamiy menjadikan seseorang mengenali dan mampu membedakan perkara yang ma'ruf dan munkar. Kecendrungan (ميل) yang tumbuh dalam nuansa iman, yaitu terbiasa mengerjakan amalan wajib dan selalu menghidupkan amalan sunnah akan menggerakkan seseorang untuk senantiasa mengikat dorongan pemenuhan kebutuhan jasmani dan nalurinya dengan pemahaman Islam yang telah dipelajari, ia akan akan tergerak melakukan yang ma'ruf dan menjauhi yang munkar. Pembentukan dan penguatan pola pikir Islamiy sendiri diperoleh melalui penerapan metode Islam dalam belajar:

  • 🪶 التعمق في البحث "Belajar Islam secara mendalam hingga memahami hakikatnya dengan benar."
  • 🪶 الإعتقاد بما يتوصل إليه من البحث "Belajar Islam disertai keyakinan yang pasti akan kebenarannya."
  • 🪶 أخذ ذلك واقعيا لتطبيق الإسلام في معترك الحياة "Belajar Islam dalam rangka menjadikannya solusi praktis dalam kehidupan16."

4️⃣ Ungkapan:

ﻭَاﻧْﻈُﺮْ ﻣَﺎ ﻳُﻌْﺠِﺐُ ﺃُﺫُﻧُﻚَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻚَ اﻟْﻘَﻮﻡُ ﺇِﺫَا ﻗُﻤْﺖَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻫِﻢْ ﻓَﺄِﺗِﻪِ

Redaksi: ﻭَاﻧْﻈُﺮْ ﻣَﺎ ﻳُﻌْﺠِﺐُ ﺃُﺫُﻧُﻚَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻚَ ; kata انظر berbentuk fiil amr bermakna تفكره yaitu أعمل العقل فيه "memikirkannya dengan akal", yaitu memikirkan apa-apa yang dikatakan oleh orang-orang tentangnya.

kemudian: اﻟْﻘَﻮﻡُ ﺇِﺫَا ﻗُﻤْﺖَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻫِﻢْ ﻓَﺄِﺗِﻪِ bermakna: إذا بلغك عنهم أنهم يقولون عنك "jika sampai kepadamu, bahwa mereka mengatakan sesuatu tentangmu", maka ﻓَﺄِﺗِﻪِ "lakukanlah". Jadi, sebab kita melakukan sesuatu ialah telah sampai kepada kita perkataan ma'ruf dari mereka tentang diri kita.

🔍 Siapa mereka? dan apa yang mereka katakan sehingga jadi sebab kita melakukan seperti yang mereka katakan?

  • ⚖️ Yang dimaksud dengan apa yang mereka katakan adalah segala hal yang termasuk ma’ruf, yaitu setiap kebaikan yang diakui dan dipuji oleh syariat. Misalnya mereka mengatakan bahwa seseorang itu menjaga kehormatannya, menundukkan pandangan dari perkara yang haram, bersungguh-sungguh dalam dakwah, rajin menuntut ilmu, atau istiqamah dalam shalat malam dan ibadah lainnya. Ucapan seperti ini menunjukkan sifat-sifat terpuji yang selaras dengan ajaran Islam. Maka apabila orang-orang shalih dan berilmu menyebutkan kebaikan tersebut tentang diri kita, hendaknya itu menjadi motivasi untuk mempertahankannya dan semakin meningkatkannya, menjadi dorongan untuk terus istiqamah dalam keikhlasan dan ketaatan.
  • ⚖️ Adapun "siapa mereka?” yaitu orang-orang yang dikenal sebagai pribadi yang shalih, berakhlak lurus, dan konsisten dalam kebaikan. Mereka bukan sekadar orang baik secara umum, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang benar dan memadai, sehingga mampu membedakan mana yang diakui dan dibenarkan oleh syariat, serta mana yang ditolak dan diingkari oleh Islam. Abdullah al-Ghumariy mengatakan:
  • أهل صلاح وخلق قويم، وذوى معرفة بما يقره الدين وبما ينكره

    "Orang-orang yang shalih dan berakhlak lurus, serta memiliki pengetahuan tentang apa yang disetujui oleh agama dan apa yang diingkarinya17".

Karena itu, apabila orang-orang yang shalih dan berilmu menyebutkan suatu kebaikan tentang diri seseorang, maka hendaknya ia tidak mengabaikannya. Ia perlu memperhatikannya dengan serius, memahami bahwa hal tersebut termasuk ajaran Islam yang benar, lalu berusaha mengamalkannya secara nyata sebagaimana yang mereka sebutkan. Ucapan mereka seharusnya menjadi dorongan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas diri dalam ketaatan.

5️⃣ Ungkapan:

اﻧْﻈُﺮِ اﻟَّﺬِﻱْ ﺗَﻜْﺮَﻫُﻪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻚَ اﻟْﻘَﻮﻡُ ﺇِﺫَا ﻗُﻤْﺖَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِﻫِﻢْ فَاجْتَنِبْه

sebagaimana penjelasan sebelumnya, bila orang-orang yang terkategori:

أهل صلاح وخلق قويم، وذوى معرفة بما يقره الدين وبما ينكره

"Orang-orang yang shalih dan berakhlak lurus, serta memiliki pengetahuan tentang apa yang disetujui oleh agama dan apa yang diingkarinya"

menyampaikan penilaian yang menunjukkan adanya kekurangan atau perilaku yang tidak baik pada diri seseorang—misalnya dinilai kurang amanah, tidak jujur, bersikap dengki, kurang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, atau belum serius dalam menjalankan kewajiban dakwah—maka hendaknya hal itu tidak disikapi dengan emosi atau penolakan.

Ia perlu merenungkannya dengan jernih dan menjadikannya bahan muhasabah. Jika ternyata penilaian tersebut benar dan termasuk perkara yang tidak diridhai syariat, maka kewajiban kita adalah meninggalkannya dan berusaha memperbaiki diri. Inilah makna perintah اجتنبه—menjauhi dan melepaskan diri dari setiap bentuk kemungkaran yang diingatkan oleh mereka.

Orang - orang ini merupakan golongan terpuji dalam Islam, keberadaan mereka ini ditetapkan hadits Nabi ﷺ:

أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ وَجَبَتْ ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مَا وَجَبَتْ قَالَ : هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ
Anas bin Malik berkata: "Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi ﷺ bersabda, "Pasti baginya." Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka Beliau bersabda, "Pasti baginya." Kemudian 'Umar bertanya, "Apa yang dimaksud pasti baginya?" Beliau ﷺ menjawab, "Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi". (Hr. al-Bukhariy)

Dikatakan أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا dan أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا dengan dhomir fail أنتم "kalian" yaitu shahabat Nabi ﷺ, maka yang serupa kepribadiannya dengan mereka juga termasuk dalam golongan yang tiap perkataan diperhatikan, dipikirkan, bila ma'ruf maka dikerjakan, namun bila munkar maka ditinggalkan. Sebab mereka ini oleh Nabi ﷺ ditetapkan sebagai شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ "saksi-saksi Allah di muka bumi".

Adapun orang yang menukar standar kebaikan dan keburukan—menganggap apa yang diajarkan agama sebagai sesuatu yang negatif, sementara yang menyelisihi tuntunan syariat justru dipandang sebagai hal yang positif—maka cara berpikir seperti ini tidak dibangun di atas landasan agama. Nilai yang ia gunakan bukan lagi ukuran wahyu, melainkan persepsi dan penilaian yang bisa berubah-ubah mengikuti arus pemikiran atau tren tertentu.

Karena itu, penilaian orang dengan pola pikir seperti ini terhadap diri seseorang tidak dapat dijadikan acuan dalam menentukan apakah sesuatu itu ma’ruf atau munkar. Seorang muslim hendaknya tetap menjadikan syariat sebagai tolok ukur dalam menilai kebaikan dan keburukan, serta tidak terpengaruh oleh opini yang tidak berlandaskan pada ajaran Islam.

[Ibn Mukhtar]

Referensi

  1. Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, hal. 977
  2. Adz-Dzahabiy, al-Kasyif fi Ma'rifah Man Lahu Riwayah Fi al-Kutub as-Sittah, jilid 4 hal. 357
  3. Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, hal. 499
  4. Adz-Dzahabiy, al-Kasyif fi Ma'rifah Man Lahu Riwayah Fi al-Kutub as-Sittah, jilid 3 hal. 100
  5. Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, hal. 217
  6. Ibn Hibban, ats-Tsiqot, jilid 3 hal. 269
  7. Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, hal. 1353; 1360
  8. Ibn Hibban, ats-Tsiqot, jilid 6 hal. 295; 480
  9. Adz-Dzahabiy, al-Kasyif fi Ma'rifah Man Lahu Riwayah Fi al-Kutub as-Sittah, jilid 5 hal. 194
  10. Ibn Hajar, Taqrib at-Tahdzib, hal. 229
  11. Ibn Hajar, Tahdzib at-Tahdzib, jilid 1 hal. 371
  12. Asy-Syarif al-Jurjaniy, at-Ta'rifat, hal. 221
  13. Abdullah al-Ghumariy, al-Ahadits al-Mukhtarah fi al-Akhlaq wa al-Adab, hal. 7
  14. Asy-Syarif al-Jurjaniy, at-Ta'rifat, hal. 234
  15. Abdullah al-Ghumariy, al-Ahadits al-Mukhtarah fi al-Akhlaq wa al-Adab, hal. 7
  16. An-Nabhaniy, asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, jilid 1 hal. 307-309
  17. Abdullah al-Ghumariy, al-Ahadits al-Mukhtarah fi al-Akhlaq wa al-Adab, hal. 7